Balangan, 26 Februari 2025 – Pada Rabu, 26 Februari 2025, BAZNAS Kabupaten Balangan bersama dengan berbagai pihak terkait, yaitu Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Sekretariat Daerah Balangan, MUI Balangan, PCNU Balangan, Muhammadiyah Balangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menggelar kegiatan Survei Harga Beras dan Penetapan Nilai Zakat Fitrah 1446 H/2025 M di Kabupaten Balangan.
Acara yang diselenggarakan di Pasar Beras Paringin dan di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Balangan ini bertujuan untuk menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh setiap individu pada bulan Ramadhan mendatang. Kegiatan ini melibatkan diskusi mendalam mengenai harga beras yang akan dijadikan patokan dalam penetapan nilai zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.
Abuya Habib Muhammad Assegaf, Ketua BAZNAS Kabupaten Balangan, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya survei harga beras untuk memastikan nilai zakat fitrah yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. “Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap umat Islam di akhir bulan Ramadhan. Oleh karena itu, penetapan nilai zakat fitrah harus benar-benar berdasarkan pada harga yang wajar dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Kami bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa nilai zakat fitrah tahun ini mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Abuya Habib.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai penetapan harga beras yang akan menjadi acuan dalam menentukan besaran zakat fitrah. Harga beras yang dipilih adalah yang paling umum dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Balangan, agar zakat yang dikeluarkan bisa memberikan manfaat maksimal kepada mustahik, yaitu mereka yang berhak menerima zakat.
Penetapan nilai zakat fitrah ini juga bertujuan untuk memastikan agar semua umat Islam di Kabupaten Balangan dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan mudah, tanpa ada hambatan. Zakat fitrah ini nantinya akan digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Abuya mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah mereka tepat waktu, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. “Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan berbagi kebahagiaan, melalui zakat fitrah yang kita tunaikan dengan penuh keikhlasan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita,” tambahnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat mereka melalui BAZNAS Kabupaten Balangan, dengan memastikan bahwa zakat yang disalurkan akan digunakan dengan transparan dan tepat sasaran untuk membantu sesama. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui BAZNAS Kabupaten Balangan, agar dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan secara maksimal kepada yang berhak, sesuai dengan kebutuhan mereka. Semoga setiap amal yang kita salurkan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," ujar Abuya Habib.
Setelah melalui diskusi dan survei harga, nilai zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M di Kabupaten Balangan telah disepakati. Nilai zakat fitrah ditetapkan berdasarkan harga beras yang dipilih dalam survei tersebut, dan akan segera diumumkan kepada masyarakat untuk memudahkan mereka dalam menunaikan kewajiban tersebut.