Lampihong, (10/06/2024) - Baznas Kabupaten Balangan menyelenggarakan Kembali sosialisasi pengelolaan zakat bagi para pengurus masjid dan kepala desa di Kecamatan Lampihong. Kegiatan ini dilakuka secara tatap muka di Masjid At-Taqwa desa lampihong kanan-Kecamatan Lampihong.
Kegiatan ini di hadiri oleh para undangan dari para pengurus masjid dan Kepala Desa. Kegiatan ini di buka oleh Kasi Kesra Kecamatan Lampihong, Makmur. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran pak camat yang banyak kegiatan, sehigga dirinya yang mewakili dari pihak kecamatan. Disamping itu, beliau juga menyampaikan bahwa pada dasarnya pa Camat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Momen ini sebagai responsive dan apspiratif terhadap perkembangan pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien. Beliau juga menambahkan, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki 2 dimensi penting, yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi masyarakat. Sebagai dimensi sosial, zakat dapat berfungsi mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan Pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan (mustahik).
Sementara itu pa H. Kamli Hasan sebagai Wakil Ketua II menyampaiakan, dengan adanya sosialisasi ini di harapkan para pengurus masjid bisa menjalankan pengelolaan zakat yang ada di daerahnya bisa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam.
Atas dasar itulah Baznas Kabupaten Balangan bersedia untuk membantu para Pengelola zakat dengan melakukan pembinaan dan pendampingn yang ada di daerah itu agar bisa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu Baznas Kabupaten Balangan akan membantu untuk melegalisasi Pengelola Zakat, infak dan shodakoh menjadi Lembaga yang legal secara undang-undang dan sah secara hukum. Imbuhnya.