2,5 persen dari penghasilan, zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika melewati nishab.
ZAKAT EMAS
0
Harga Emas :
Rp 964.067 / gram
Nishab (85 gram) :
Rp 81.945.695
Zakat on Gold = 2.5 persen from your gold yearly
ZAKAT FITRAH
0
Harga Beras :
Rp 20.000 / Kg
Zakat Fitrah = 2.5 kg x Harga Beras
Berhasil di Copy
VISI
“MENJADI LEMBAGA UTAMA MENSEJAHTERAKAN UMAT”
MISI
Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat
Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur
Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial
Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan
Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur
Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional
Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan
Meningkatkan sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional dan
Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia
TUJUAN
Terwujudnya BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern
Terwujudnya pengumpulan zakat nasional yang optimal
Terwujudnya penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
Terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera
Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir
Terwujudnya perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan terstandar
Terwujudnya hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan mustahik
Terwujudnya sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional
Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia
SASARAN
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzakki, mustahik, dan stakeholder lainnya
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui OPZ resmi
Meningkatkan pertumbuhan pengumpulan zakat nasional
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik dan penerima manfaat ZIS-DSKL
Meningkatkan manfaat ZIS-DSKL dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
Meningkatkan kualitas dan pelaksanaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKK-NI) Sektor Zakat
Mendorong pembentukan dan pengembangan asosiasi profesi amil zakat Indonesia
Membangun merit system dalam pengelolaan SDM amil zakat pada OPZ
Megembangkan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional
Memperkuat infrastruktur teknologi informasi dalam menunjang operasional pelayanan BAZNAS dan LAZ
Memperkuat basis data muzakki, mustahik, dan amil zakat nasional;
Memperkuat riset untuk pengembangan produk dan kebijakan pengelolaan zakat secara nasional
Mengembangkan sistem perencanaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
Mengembangkan sistem pengendalian zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
Mengembangkan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
Mengembangkan program partisipasi muzakki dan mustahik dalam pengelolaan zakat
Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam sosialisasi dan edukasi zakat nasional
Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat nasional
Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah
Meningkatkan pengakuan masyarakat dunia atas pengelolaan zakat Indonesia