Balangan, (08/08/2024). Baznas Kabupaten Balangan Kembali hadir
ditengah-tengah masyarakat Balangan dalam Pembinaan Mustahik Bidang Ekonomi
Program Baznas Entreprenuer yang ke 2 tahun 2024 berlokasi di Meeting Room Arraudah Coffe and Resto dengan
19 orang dari berbagai kecamatan di wilayah Balangan.
BAZNAS Entrepreneur adalah program pemberian modal usaha kepada mustahik untuk dikelola sendiri oleh mustahik serta diberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan oleh BAZNAS Kabupaten Balangan. Hal ini berdasarkan nilai-nilai pemberdayaan zakat dan menjadi salah satu elemen dasar untuk memenuhi visi BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. Selain itu penerima ( Mustahik ) manfaat mampu menjadi mandiri dan keluar dari garis kemiskinan dengan tujuan mengentaskan kemiskinan.
Program ini merupakan salah satu cara Baznas dalam mengentaskan kemiskinan dengan pembinaan mustahik di bidang ekonomi dapat menjadikan mustahik menjadi muzakki di kemudian hari. Sehingga mustahik yang saat ini dibimbing dapat memenuhi kehidupan sehari-hari dan dilatih untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk berinfak. Ini merupakan salah satu cara untuk mustahik menjadi seorang muzakki dan membantu maysarakat yang membutuhkan lainnya. Sehingga program ini dapat menjadikan amal jariah bagi mustahik yang mendapatkan bantuan tahun ini. Dengan memberikan pelatihan dalam mengembangkan kemampuan atau keahlian mustahik menjadikan modal utama menjadi seorang pengusaha sukses dikemudian hari.
Program ini merupakan program ke 2 yang dilakukan oleh Baznas Balangan. Pada tahun 2023 Baznas Balangan bekerjasama dengan Baznas provinsi Kalimantan Selatan dalam Bidang Ekonomi program Gerobak Berkah yang di ikuti oleh 5 mustahik. Bantuan tersebut berupa modal usaha dan penyediaan Alat dari 5 mustahik yang ada. Baznas Balangan berhasil menjadikan 2 mustahik menjadi muzakki yaitu bapak Agus dan Bapak Fadli dari kecamatan Juai.
Persyaratan Administrasi Peserta Micropreuner Baznas Kab. Balangan 2024 antara lain :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat
4. Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat yang mencakup jenis usaha dan lama usaha
5. Lampiran foto rumah tampak depan, tampak samping dan WC
6. Lampiran foto tempat usaha atau tempat produksi.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Ketua Baznas Balangan Abuya Habib Muhammad Assegaf kemudian Doa yang di pimpin oleh wakil ketua II bidang Pendistribudian dan Pendayagunaan yaitu H. Kamli Hasan. Narasumber pada pelatihan kali ini Bapak Saiful Arif, S.E, MM selaku pembisnis hebat di wilayah Balangan yang mengisi materi bagaimana cara mengembangkan bisnis dan cara pegelolaan keuangan. Kegiatan ini dimuali dari pukul 09.00 – 12.20 WITA. Setelah pelatihan ini akan diadakan pelatihan dan pembinaan lebih lanjut pada 2 bulan mendatang.